Ketua Umum LPKSM PATROLI King Jabar, Tegaskan Anggota Harus Bersih dari Narkoba
Bogor – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) PATROLI, H. Sukarman, S.Pdi., S.H., M.H., yang akrab disapa KING JABAR, menegaskan aturan keras bagi seluruh jajaran anggotanya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam arahannya, KING JABAR menekankan bahwa anggota LPKSM PATROLI harus menjadi teladan di masyarakat dengan menjaga integritas serta menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Ia menegaskan bahwa organisasi tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti mengkonsumsi maupun terlibat dalam peredaran narkoba.
“Jika ada anggota yang ketahuan menggunakan narkoba, maka dengan tegas akan segera dikeluarkan dari organisasi. Selanjutnya kasus tersebut akan langsung kami serahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas KING JABAR.
Aturan keras ini, menurutnya, bukan hanya untuk menjaga nama baik organisasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen LPKSM PATROLI dalam mendukung program pemerintah dan kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap seluruh anggota dapat memegang teguh komitmen ini, sehingga LPKSM PATROLI tetap dipercaya masyarakat sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan hak-hak konsumen dengan sikap bersih, jujur, dan berintegritas.
