MoU Pendampingan MAKI Jatim–Pancoran Grup Jadi Momentum Kebangkitan, NTV Bakal Kembali Hadir

Banyuwangi – Lpksmpatroli.my.id // Langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pengembangan Pancoran Grup dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan bersama Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting bagi kedua pihak untuk membangun sinergi dalam rangka mendukung pengelolaan dan pengembangan Pancoran Grup agar ke depan semakin profesional, tertata, transparan serta mampu menghadapi berbagai tantangan dan peluang yang terus berkembang.

Dalam kerja sama tersebut, Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satrio menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam penandatanganan kesepahaman pendampingan. Sementara dari pihak Pancoran Grup, Owner Hj. Istiqomah memberikan dukungan terhadap berbagai rencana pengembangan yang akan dilakukan perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, Hj. Istiqomah melalui Manajer Pancoran Grup, Novi Reza, akan menyiapkan berbagai program dan terobosan baru untuk mendorong perkembangan Pancoran Grup.

Kerja sama pendampingan ini diharapkan tidak berhenti sebatas penandatanganan dokumen MoU, tetapi dapat dilanjutkan dengan berbagai program nyata yang memberikan dampak positif terhadap perkembangan perusahaan maupun kegiatan yang berada di bawah naungan Pancoran Grup.

Siapkan Berbagai Terobosan

Novi Reza menyampaikan bahwa Pancoran Grup ke depan akan berupaya melakukan berbagai terobosan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengembangan kegiatan dan program yang dapat kembali meningkatkan aktivitas serta eksistensi Pancoran Grup di tengah masyarakat.

Berbagai event atau kegiatan juga direncanakan untuk digelar sebagai bagian dari langkah pengembangan tersebut.

Event-event tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi wadah untuk membangun komunikasi, kreativitas, promosi, sekaligus memperkuat jaringan Pancoran Grup.

Dengan konsep kegiatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan, Pancoran Grup ingin kembali menghadirkan berbagai aktivitas yang mampu menarik perhatian masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi berbagai kalangan untuk berpartisipasi.

Novi Reza menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya melakukan pembenahan sekaligus menghadirkan warna baru dalam perjalanan Pancoran Grup.

“Ke depan kami akan melakukan berbagai terobosan untuk Pancoran Grup. Salah satunya dengan membuat berbagai event dan mengembangkan kembali sejumlah program yang sebelumnya pernah berjalan,” ujar Novi Reza.

NTV Bakal Kembali Dibuka

Selain mempersiapkan berbagai event, salah satu rencana besar Pancoran Grup adalah membuka kembali media NTV (Nasional TV).

Rencana tersebut menjadi salah satu bagian dari terobosan yang tengah dipersiapkan. Kehadiran kembali NTV diharapkan dapat menjadi langkah baru dalam pengembangan sektor media sekaligus memberikan ruang informasi dan komunikasi kepada masyarakat.

NTV sebelumnya dikenal sebagai bagian dari aktivitas media yang memiliki peran dalam penyampaian informasi. Dengan rencana untuk kembali dibuka, Pancoran Grup diharapkan dapat menghadirkan konsep dan pengelolaan yang lebih segar sesuai dengan perkembangan teknologi serta perubahan pola masyarakat dalam mengakses informasi.

Kebangkitan kembali NTV juga diharapkan dapat berjalan seiring dengan perkembangan media digital. Dengan memanfaatkan berbagai platform dan teknologi komunikasi, media tersebut nantinya dapat dikembangkan tidak hanya melalui siaran televisi, tetapi juga melalui kanal digital dan media sosial.

Hal ini menjadi peluang besar untuk membangun ekosistem media yang lebih luas dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih cepat.

MAKI Jatim Berikan Pendampingan

Sementara itu, Ketua MAKI Jatim Heru Satrio menegaskan pentingnya pendampingan dan sinergi dalam proses pengembangan sebuah organisasi maupun perusahaan.

Menurutnya, pendampingan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola yang baik serta memastikan setiap langkah pengembangan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MoU antara MAKI Jatim dengan Pancoran Grup menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan berbagai program ke depan.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan berbagai rencana Pancoran Grup dapat disiapkan secara matang, baik dari sisi manajemen, tata kelola maupun pelaksanaan program.

Momentum Kebangkitan Pancoran Grup

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi momentum bagi Pancoran Grup untuk melakukan pembenahan dan menatap masa depan dengan berbagai rencana baru.

Di bawah Owner Hj. Istiqomah, melalui Manajer Novi Reza, Pancoran Grup berkomitmen menyiapkan sejumlah program yang diharapkan mampu memberikan energi baru bagi perkembangan perusahaan.

Mulai dari penyelenggaraan berbagai event, pengembangan kegiatan, hingga rencana membuka kembali NTV (Nasional TV) menjadi bagian dari sejumlah agenda yang sedang dipersiapkan.

Jika seluruh rencana tersebut dapat direalisasikan dengan baik, Pancoran Grup berpotensi kembali memperkuat eksistensinya melalui berbagai bidang, termasuk kegiatan event dan media.

Sinergi dengan MAKI Jatim juga diharapkan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pendampingan yang dilakukan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pengembangan Pancoran Grup berjalan dengan tata kelola yang semakin baik.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pancoran Grup kini bersiap memasuki babak baru. Sejumlah terobosan yang tengah disiapkan diharapkan bukan hanya menghidupkan kembali aktivitas perusahaan, tetapi juga menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

MoU MAKI Jatim dan Pancoran Grup pun diharapkan menjadi langkah awal dari serangkaian program besar yang akan diwujudkan, termasuk berbagai event serta rencana menghidupkan kembali NTV (Nasional TV) sebagai bagian dari kebangkitan baru Pancoran Grup.

BANG JO: KETIKA KESUKSESAN TETAP PULANG KE TENGAH MASYARAKAT Pengusaha, Pembina Komunitas, dan Ruang Silaturahmi Bersama Generasi Muda Banyuwangi Selatan

BANYUWANGI — Ada orang yang dikenal karena jabatan. Ada pula yang dikenang bukan karena apa yang tertulis di kartu namanya, melainkan karena bagaimana ia hadir di tengah masyarakat.

H. Junaedi, yang akrab disapa Bang Jo, termasuk sosok yang dikenal luas dalam pergaulan masyarakat Muncar dan Banyuwangi Selatan. Di tengah kesibukannya sebagai pengusaha, ia tetap membangun ruang komunikasi yang cair dengan berbagai lapisan masyarakat.

Bagi sebagian orang, kesuksesan terkadang menciptakan jarak. Tetapi dalam kehidupan sosial, ukuran keberhasilan seseorang justru sering terlihat dari kemampuannya tetap membumi ketika memiliki banyak kesibukan dan kesempatan untuk berada di tempat lain.

Bang Jo dikenal sebagai pribadi yang terbuka, mudah bergaul dan tidak terlalu berjarak dalam berkomunikasi. Relasinya tidak berhenti pada lingkungan bisnis maupun tokoh masyarakat, tetapi juga tumbuh bersama komunitas dan generasi muda.

PEMUDA DAN RUANG KEBERSAMAAN

Salah satu ruang yang memperlihatkan kedekatan tersebut adalah keterlibatannya dalam Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB).

Sebagai Pembina KBSB, Bang Jo memiliki ruang interaksi dengan para pelaku dan pegiat sound system, yang sebagian besar merupakan generasi muda. Di sana, hubungan tidak semata dibangun melalui struktur organisasi, tetapi melalui silaturahmi, komunikasi dan kebersamaan.

Komunitas seperti KBSB sesungguhnya memiliki potensi sosial yang besar. Di balik perangkat sound system, panggung hiburan dan berbagai kegiatan masyarakat, terdapat kreativitas anak muda, jejaring ekonomi, sekaligus ruang aktualisasi.

Karena itu, mendekati pemuda tidak selalu harus dilakukan melalui forum resmi.

Kadang cukup dengan duduk bersama, mendengarkan cerita mereka, memahami kegelisahan mereka, dan memberi ruang agar mereka merasa dihargai.

Di titik inilah figur seperti Bang Jo memperoleh ruang sosialnya.

MERAKYAT BUKAN SEKADAR LABEL

Menjadi pengusaha tentu memiliki konsekuensi kesibukan. Dunia usaha membutuhkan konsentrasi, keberanian mengambil keputusan dan kemampuan membaca peluang.

Namun, keberhasilan ekonomi tidak harus membuat seseorang kehilangan kedekatan dengan lingkungannya.

Bang Jo justru dikenal tetap membangun komunikasi dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Sikap sederhana dan kemudahan bergaul menjadi jembatan yang membuat hubungan sosialnya berkembang secara natural.

Sebab masyarakat pada dasarnya tidak selalu mencari figur yang paling sempurna.

Masyarakat sering kali hanya membutuhkan seseorang yang mau hadir, mau mendengar dan tidak membuat mereka merasa kecil ketika sedang berbicara.

KELUARGA DAN RUANG PENGABDIAN

Dalam kehidupan keluarga, nama H. Junaedi juga dikenal sebagai suami dari Desi Prakasiwi, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Namun, kiprah Bang Jo tetap memiliki ruang tersendiri sebagai pengusaha, pembina komunitas dan bagian dari kehidupan sosial masyarakat Muncar serta Banyuwangi Selatan.

Begitu pula Desi Prakasiwi memiliki ruang pengabdian melalui jalur politik dan kelembagaan sebagai wakil rakyat.

Dua ruang tersebut tentu memiliki karakter yang berbeda.

Yang satu tumbuh dari relasi sosial dan dunia usaha, sementara yang lain memperoleh mandat melalui representasi politik.

Tetapi keduanya dapat bertemu pada satu nilai yang sama: kedekatan dengan masyarakat.

MENGAPA PEMUDA PENTING?

Banyuwangi Selatan memiliki energi sosial yang besar. Pemudanya bergerak di banyak bidang: seni, hiburan, olahraga, komunitas, ekonomi kreatif hingga kegiatan sosial.

Energi tersebut membutuhkan ruang, bukan sekadar pengarahan.

Mereka membutuhkan figur yang dapat menjadi teman berdiskusi, bukan hanya orang yang datang ketika membutuhkan dukungan.

Di sinilah kedekatan Bang Jo dengan komunitas pemuda menjadi modal sosial yang menarik untuk terus dikembangkan.

Jika hubungan tersebut mampu diarahkan menjadi kegiatan produktif, penguatan ekonomi kreatif, pelatihan keterampilan, kegiatan sosial dan ruang kreativitas, maka silaturahmi dapat berkembang menjadi social capital yang memberikan manfaat lebih luas.

EPILOG: TETAP MEMBUMI

Pada akhirnya, manusia tidak hanya diukur dari apa yang dimilikinya, tetapi juga dari seberapa banyak pintu yang tetap terbuka ketika ia berada di tengah masyarakat.

Bang Jo telah memiliki ruang pergaulan yang luas. Tantangan ke depan adalah bagaimana jejaring tersebut dapat terus menjadi energi positif bagi masyarakat dan generasi muda Banyuwangi Selatan.

Sementara Desi Prakasiwi, dengan ruang pengabdiannya sebagai wakil rakyat, juga memiliki kesempatan untuk terus memperkuat komunikasi dan menyerap aspirasi masyarakat.

Selain dekat dengan kalangan pemuda, Bang Jo juga dikenal memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan pesantren dan kalangan ulama di Banyuwangi. Relasi tersebut menjadi bagian dari luasnya jaringan silaturahmi yang dibangun Bang Jo di tengah kehidupan masyarakat.

Karena politik, bisnis dan komunitas pada akhirnya memiliki satu titik temu:

manusia.

Dan di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, mungkin inilah bentuk kepemimpinan sosial yang paling sederhana sekaligus paling bermakna:

tetap sukses tanpa kehilangan kerendahan hati, tetap memiliki pengaruh tanpa menciptakan jarak, dan tetap tumbuh tanpa lupa dari mana semuanya bermula.

Dinilai Berpotensi Mempermalukan Debitur, LPKSM Patroli Somasi PT BPR Karya Bakti Sejahtera

LPKSMPATROLI.my.id | KOTA BEKASI – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli DPD Kota Bekasi melayangkan somasi kepada Direksi PT BPR Karya Bakti Sejahtera terkait pemasangan stiker penagihan pada rumah seorang debitur berinisial Roba’i.

Somasi tersebut dilayangkan pada 7 Agustus 2026 dengan Nomor 56/SO-DPD.LPKSM PATROLI/VIII/2026. Dalam surat tersebut, LPKSM Patroli mempersoalkan pemasangan stiker yang disebut dilakukan oleh tim remedial PT BPR Karya Bakti Sejahtera di bagian depan rumah debitur.

LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi menilai pemasangan stiker pada bagian rumah yang dapat terlihat oleh masyarakat berpotensi menimbulkan rasa malu, tekanan sosial, serta memberikan dampak terhadap nama baik debitur dan keluarganya.

Ketua LPKSM Patroli DPD Kota Bekasi, Ryan Taqwa Dika, yang akrab disapa Ketua Buluk, menyatakan langkah somasi tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap perlindungan hak konsumen, khususnya dalam proses penagihan kewajiban kredit.

Menurut LPKSM Patroli, proses penagihan semestinya tetap dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum, etika, serta penghormatan terhadap harkat dan martabat konsumen.

Dalam somasi itu, LPKSM Patroli meminta pihak PT BPR Karya Bakti Sejahtera untuk segera mencabut stiker yang ditempel di rumah debitur. Selain itu, LPKSM juga meminta adanya permohonan maaf secara tertulis serta pemberian sanksi atau tindakan internal terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pemasangan stiker tersebut.

LPKSM Patroli juga meminta agar tindakan penagihan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum dihentikan.

Pihak LPKSM memberikan batas waktu 3×24 jam sejak somasi diterima untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan. Apabila tidak mendapatkan penyelesaian, LPKSM Patroli menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Diakui Tim Remedial

Sementara itu, persoalan tersebut mendapat tanggapan dari pihak PT BPR Karya Bakti Sejahtera.

Tomy, selaku tim remedial PT BPR Karya Bakti Sejahtera, mengakui bahwa dirinya yang memasang stiker tersebut di rumah debitur.

Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dalam polemik yang kini tengah dipersoalkan oleh LPKSM Patroli. Meski demikian, pihak bank menyampaikan bahwa pemasangan stiker tersebut berkaitan dengan proses penagihan setelah debitur menerima surat peringatan.

Fajar, pihak PT BPR Karya Bakti Sejahtera yang turut mengetahui pemasangan stiker tersebut, menjelaskan bahwa tindakan itu dilakukan setelah debitur menerima Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3.

Menurut Fajar, pemasangan stiker tersebut disebut sebagai bagian dari prosedur yang tercantum dalam surat peringatan. Namun, ia juga menyampaikan bahwa tidak terdapat instruksi khusus dari atasan kepada tim mengenai pemasangan stiker tersebut.

“Setelah SP 1, 2 dan 3, itu bagian dari prosedur yang tercantum dalam surat peringatan. Namun, tidak ada instruksi khusus dari atasan kepada tim terkait pemasangan tersebut,” ujar Fajar.

Menanggapi somasi yang dilayangkan LPKSM Patroli, Fajar mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke jajaran manajemen untuk dilakukan pembahasan dan pendalaman.

Ia juga membuka kemungkinan dilakukannya mediasi antara pihak PT BPR Karya Bakti Sejahtera dengan LPKSM Patroli untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.

“Kami akan berdiskusi dengan manajemen dan kemungkinan akan melakukan mediasi dengan pihak LPKSM Patroli, termasuk kemungkinan mencabut stiker,” kata Fajar.

Debitur Mengaku Malu

Di sisi lain, Roba’i selaku debitur membenarkan adanya stiker yang ditempel di bagian gerbang depan rumahnya.

Keberadaan stiker tersebut, menurut Roba’i, membuat dirinya merasa tidak nyaman karena dapat dilihat oleh orang-orang yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

Roba’i mengaku merasa malu kepada para tetangga setelah stiker tersebut terpasang di bagian depan rumahnya. Ia menilai pemasangan stiker di tempat yang mudah terlihat membuat persoalan kewajibannya sebagai debitur menjadi diketahui oleh lingkungan sekitar.

“Saya merasa malu kepada tetangga,” ungkap Roba’i.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian LPKSM Patroli Kota Bekasi yang menilai bahwa penyelesaian kewajiban kredit antara debitur dan lembaga keuangan semestinya dapat dilakukan melalui mekanisme penagihan yang tetap menghormati hak dan privasi konsumen.

LPKSM Patroli menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi proses penagihan ataupun kewajiban debitur dalam memenuhi perjanjian kredit. Namun, lembaga tersebut menekankan pentingnya memastikan setiap proses penagihan dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan tekanan sosial ataupun kerugian terhadap konsumen.

Dengan dilayangkannya somasi tersebut, kini persoalan pemasangan stiker di rumah Roba’i berada pada tahap menunggu respons resmi dari manajemen PT BPR Karya Bakti Sejahtera.

LPKSM Patroli berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi secara baik. Namun, apabila tuntutan dalam somasi tidak mendapatkan tanggapan atau penyelesaian dalam batas waktu yang telah diberikan, LPKSM Patroli menyatakan siap mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil pembahasan internal PT BPR Karya Bakti Sejahtera serta kemungkinan dilakukannya mediasi antara pihak bank, debitur, dan LPKSM Patroli Kota Bekasi.

DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang Siap Kawal Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Dukung Penegakan Hukum Kejari

Palembang – LPKSMPATROLI.my.id | Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang. Dukungan tersebut juga disampaikan bersama Ustadz Pandu Saputra sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah.

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Palembang. Penyidikan berfokus pada kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah paket pekerjaan yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Palembang.

Dalam perkembangannya, Kejaksaan Negeri Palembang telah melakukan penggeledahan serentak pada 29 Juni 2026 di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah seorang saksi berinisial D di kawasan Perumahan OPI, Jakabaring.

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, berupa berbagai dokumen penting, satu boks berkas, satu koper, serta dua unit monitor komputer yang selanjutnya dijadikan bagian dari proses penyidikan.

Selain penggeledahan, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti. Hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 23 orang telah dimintai keterangan.

Mereka terdiri dari lima pihak swasta atau rekanan, sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang, delapan lurah, tiga anggota DPRD Kota Palembang, Sekretaris DPRD Kota Palembang berinisial RD, serta mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto.

Meski telah memeriksa puluhan saksi, hingga perkembangan terakhir per 29 Juli 2026 penyidik belum menetapkan tersangka. Kejaksaan Negeri Palembang menegaskan bahwa perkara masih berada pada tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Ketua DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Palembang dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. LPKSM PATROLI bersama Ustadz Pandu Saputra akan terus mengawal proses hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

DPD LPKSM PATROLI Kota Palembang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran negara dan mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.