KING JABAR Sesalkan Kenaikan Harga Pertamax, Nilai Berpotensi Picu Lonjakan Harga Sembako dan Bebani Masyarakat
LPKSMPATROLI.my.id // Bogor, 11 Juni 2026 – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM PATROLI), H. Sukarman, S.H., M.H. yang akrab disapa KING JABAR, menyampaikan keprihatinan dan penyesalannya atas kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat, khususnya pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup secara umum.
Pernyataan tersebut disampaikan KING JABAR menyikapi meningkatnya gelombang penolakan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM yang mulai bermunculan di berbagai daerah. Salah satunya terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dimana sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan harga bahan bakar tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, massa mahasiswa memusatkan aksi di kawasan Bundaran Tank Kendari pada Rabu (10/6/2026). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai memberatkan masyarakat.
Massa aksi tampak melakukan orasi secara bergantian sambil menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak ekonomi yang akan dirasakan masyarakat luas. Mereka menilai kenaikan harga BBM tidak hanya berimbas pada sektor transportasi, tetapi juga akan memengaruhi harga kebutuhan pokok, jasa distribusi barang, hingga biaya hidup sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, KING JABAR menilai bahwa keresahan yang disampaikan mahasiswa merupakan cerminan kegelisahan masyarakat secara umum. Sebagai lembaga yang bergerak dalam perlindungan konsumen, LPKSM PATROLI memandang bahwa setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi rakyat secara menyeluruh.
“Kami sangat menyayangkan adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang cukup signifikan. Kenaikan ini tentu akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap masyarakat. Ketika biaya bahan bakar naik, maka biaya distribusi barang juga akan ikut meningkat. Dampaknya bisa merembet pada kenaikan harga sembako, bahan kebutuhan rumah tangga, tarif angkutan, hingga berbagai kebutuhan lainnya,” ujar KING JABAR.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, kebijakan yang berpotensi menambah beban pengeluaran masyarakat perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan daya beli rakyat.
KING JABAR menjelaskan bahwa dalam teori ekonomi, kenaikan harga energi merupakan salah satu faktor yang dapat memicu efek domino terhadap harga barang dan jasa. Distribusi kebutuhan pokok yang selama ini mengandalkan transportasi darat maupun laut akan mengalami kenaikan biaya operasional yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah dampak jangka panjangnya. Ketika ongkos distribusi naik, para pelaku usaha tentu akan melakukan penyesuaian harga. Pada akhirnya masyarakat kecil yang akan merasakan dampak paling besar. Kenaikan harga sembako, bahan rumah tangga, hingga kebutuhan sehari-hari berpotensi terjadi apabila tidak ada langkah antisipasi dari pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap stabilitas harga kebutuhan pokok di pasaran. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna mencegah terjadinya lonjakan harga yang berlebihan pasca kenaikan BBM.
KING JABAR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati selama dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami menghormati aspirasi mahasiswa maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat terkait kebijakan ini. Kritik dan masukan merupakan bagian dari demokrasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana pemerintah dapat mendengar suara rakyat dan mencari solusi terbaik agar dampak ekonomi yang timbul tidak semakin memberatkan masyarakat,” katanya.
Diketahui, PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku secara nasional. Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga tersebut menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa yang melakukan aksi penolakan di berbagai daerah. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya akan berdampak pada daya beli masyarakat.
Sebagai lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen, LPKSM PATROLI menegaskan akan terus mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. KING JABAR berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada.
“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru semakin memperberat kehidupan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah yang sangat rentan terhadap gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok,” pungkas KING JABAR.
